Islam dan Politik

Islam dan PolitikBagi kalangan Islam yang mengetahui dan menyadari perkembangan pergerakan nasional kita dari permulaan abad ke-20, faham Islam pada umumnya mencakup politik. Hal ini dalam bentuk modern dinyatakan pertama kali dikalangan Islam (malah di antara bangsa kita pada umumnya) oleh Sarekat Islam tahun 1912. Praktis organisasi ini yang memulai kegiatan politik di antara bangsa kita. Perkumpulan Budi Utomo, yang diakui sebagai pelopor pergerakan nasional, sebenarnya adalah gerakan kebudayaanyang terbatas untuk orang jawa (meliputi pulau Jawa, Madura dan Bali), tidak termasuk didalamnya orang-orang yang berasal dari luar ketiga pulau tersebut. Malah dalam tahun 1916 beberapa tokoh Budi Utomo menulis beberapa brosur tentang Javaansh Nastionalisme (Kebangsaan Jawa).

Gerakan Islam tersebut, yang disusul pada tahun 1930-an oleh partai-partai Islam yang lain, mendasarkan kegiatan ini dalam politik pada ajaran Islam sendiri, termasuk Qur’an dan Sunnah Nabi. Malah orang-orang Islam yang berada dalam organisasi kemasyarakatan seperti Muhammadiyah, Persyarikatan Ulama, Nahdlatul Ulama, Al-Jam’iyatul Washliyah, dsb, bila berpolitik memasuki partai-partai politik Islam tersebut. Kalangan NU sendiri mulanya banyak bergabung ke Partai Syarikat Islam, tetapi setalah NU berdiri mereka tidak aktif berpolitik. Hanya dengan kebangkitan Majelis Islam A’laa Indonesia (MIAI) tahun 1938. NU masuk ke federasi Islam ini, yang dalam beberapa hal turut  serta berpolitik (umpamanya ketika masalah adanya perlemen dipandang perlu, MIAI mendukung sekali).

Pada masa revolusi dan tahun-tahun berikutnya, kalangan Islam yang berpolitik melanjutkan perjuangan politik; dalam revolusi mereka juga aktif dalam perjuangan bersenjata – lanjutan dari kegiatan politik. Tapi memang, perjuangan politik mereka naik turun – hal yang perlu dibahas dalam tulisan sendiri.Islam dan politik.
Mengapa umat Islam pada umumnya berpolitik? Pertama, tradisi ini sudah mulai di zaman Nabi Muhammad SAW. Qur’an dan sunnah mencakup juga ketentuan-ketentuan yang biasa dimasukkan dalam bidang politik. Kedua, Islam yang datang ke Indonesia segera saja membentuk kerajaan/kesultanan yang menggantikan kerajaan-kerajaan lama, termasuk Sriwijaya, Majapahit, Mataram, Aceh, Minangkabau, Kutai, Banjar, Bugis, Ternate,dsb. Kerajaan atau kesultanan (yang Islam) tentu menegakan kehidupan yang diusahakan sesuai dengan ajaran Islam; kerajaan dan kesultanan adalah lembaga politik. Ketiga, sejak abad ke-16 negeri kita menghadapi penetrasi penjajahan Barat (Portugis, Spanyol, Belanda, Inggris) yang sebagian daripadanya memang ingin membalaskan dendam mereka terhadap penetrasi kekuasaan Islam di Semenanjung Iberia (Spanyol dan Portugal) dan dari Balkan sampai ke Wina. Terkenal dalam rangka ini sikap ingin menghancurkan dari pihak Portugis dan Spanyol (seperti yang mereka contohkan di kerajaan Malaka, dan kerajaan Sultan Sulaiman di Manila), tetapi juga Belanda dan Inggris walaupun kedua bangsa ini tidak sekeras Portugis dan Spanyol dalam menghancurkan Islam. Lambat laun tentu Balanda dan Inggris mempunyai kepentingan juga dalam rangka Kristenisasi ini.

Keempat, pendidikan yang dikembangan oleh pihak penjajah lambat laun mencerminkan pengasingan anak-anak muslim dari agama mereka. Sebagian mereka menjadi sekuler pula. Kelima, kalangan Islam tersebut ingin mengembalikan kehidupan yang Islam, praktis dalam semua bidang, termasuk politik, dengan mengusahakan dan memperjuangkan kemerdekaan negeri ini. Kemerdekaan itu sendiri mereka inginkan tegak dengan ajaran Islam.

Ajaran Islam yang menggEsa pengikutnya dalam kedua bidang kehidupan, antara lain :

–    Hablun min Alloh, hablun man an-nas (QS. Ali-Imran, 3:112)
–    Amar ma’ruf nahy munkar (QS. At-Taubah 9:22, 68, Ali-Imran 3:110)
–    Amanah (QS. Al Anfal 8:37)
–    Adil (QS. As Syura 36:15, An-Naml 16:90, Al-An’am 6:152)
–    Ikhlas (QS. Az Zumar 39:2, Al Baqarah 2:139)
–    Satu kata dengan perbuatan (QS. Ash Shaf 61:2-3)
–    Membela yang lemah (QS. An Nisa 4:75)
–    Mengasihi sesama makhluk; berbuat baik, ikhsan (QS. Al Baqarah 2:83, Al Ahqaaf 46:16)
–    Memenuhi janji (QS. Al Maidah 5:105)
–    Tidak sombong dan Angkuh (QS. An Nisa 4:36)
–    Memelihara bumi dan alam pada umumnya (kedudukan sebagai khalifatullah fi’alardh) (QS. Al Baqarah 2:30)
–    Rahmatan lil ‘alamin (QS. Al Anbiya’ 21:107)

Ajaran-ajaran ini diperlakukan dalam tiap kegiatan manusia. Oleh sebab itu, politik dalam pemahaman Islam tidaklah kotor. Pelaksanaan politik yang tidak kotor seharusnya mengikat kaum muslim.[5abili.04102000]

Baca juga :

Posted on 5 Desember 2012, in Harus Anda Ketahui and tagged , , , , , . Bookmark the permalink. Tinggalkan komentar.

Mohon MAAF komentar yang mengandung link afiliasi, kalimat promosi, akan dihapus. Terima kasih